NEWS & UPDATES

Terima BNL Award Kategori IP Contributor, Hendy Setiono Suarakan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual


Activity

19 January 2020

Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi, kreativitas lebih
mudah diwujudkan, tidak heran akhir-akhir ini banyak bisnis baru bermunculan dengan
segala inovasi dan kreativitasnya untuk meramaikan pasar dan menarik pelanggan,
terutama bisnis-bisnis baru di bidang kuliner. Tidak hanya mudah diwujudkan, kreativitas di
era disrupsi ini juga mudah sekali untuk ditiru oleh orang lain.

Hendy Setiono, sebagai pelaku bisnis pendiri waralaba kebab lokal Indonesia, Kebab
Turki Baba Rafi, melihat perkembangan zaman sebagai momentum meningkatnya
kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku bisnis untuk mulai memperhatikan
pentingnya melindungi kekayaan intelektual.. “Segala bentuk ide, inovasi, dan kreativitas
bisa diibaratkan sebagai anak yang harus kita lindungi. Jangan sampai diakui oleh orang
lain. Karena dalam setiap proses kreatif, ada waktu, tenaga, dan pikiran yang dicurahkan
untuk menghasilkan suatu karya, suatu pikiran, atau suatu penemuan,” tutur Hendy Setiono
ditemui di acara peringatan 16 tahun BNL Patent, Minggu (25/9) lalu di Surabaya.

Untuk meningkatkan kesadaran para pelaku bisnis terhadap pentingnya kekayaan
intelektual, BNL Patent mengadakan acara S16NATURE guna memperingati 16 tahun
kiprahnya di dunia Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI. Di acara tersebut, Hendy Setiono
hadir dan menerima penghargaan untuk kategori IP Contributor atas kepeduliannya
terhadap kekayaan Intelektual terutama brand-brand miliknya. Selain Hendy Setiono, lima
kategori penghargaan BNL Award juga diberikan kepada lima pengusaha lainnya, seperti:
1. Kategori Well Known Mark (WKM) untuk merek PROFIL TANK
2. Kategori International (INTL) Trademark untuk merek SOMTHINC
3. Kategori Pandemic Brand untuk merek SIPOL
4. Kategori “BenCi” Local Brand untuk merek BEBEK GORENG & AYAM GORENG
PAK QOMAR
5. Kategori Trademark Defender untuk PT Tedmonnindo Pratamasemesta

Hendy Setiono sendiri memiliki hak atas beberapa kekayaan intelektual yang sudah
didaftarkan, yaitu pemegang merk Kebab Turki Baba Rafi, hak paten desain kemasan,
desain industri, dan hak cipta. Menurutnya, dengan mendaftarkan kekayaan intelektual
Hendy dapat melindungi merek, desain, serta segala identitas Kebab Turki Baba Rafi dari
penyalahgunaan. Apalagi dengan ribuan outlet Kebab Turki Baba Rafi yang tersebar di
banyak wilayah, perlindungan kekayaan intelektual adalah hal yang sangat penting dalam
bisnisnya.

Melindungi kekayaan intelektual adalah upaya dalam menjaga hak untuk menikmati
secara ekonomis hasil kreativitas intelektual yang sudah dihasilkan. Objek yang diatur dalam
kekayaan intelektual berupa karya-karya yang lahir dari hasil pemikiran kreatif, negara dapat
memberikan perlindungan akan hak ekonomi yang diperoleh masyarakat usai mendaftarkan
kekayaan intelektual tersebut.

“Untuk teman-teman pelaku bisnis yang memang berencana scale-up bisnisnya lebih
besar, salah satu hal yang jangan sampai dilupakan adalah mendaftarkan hasil produk-
produknya, baik itu merek, hak cipta, desain industri, dan paten, agar tidak dicuri atau
diklaim oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutup Hendy Setiono.